Els~’s Reviews > Fiqh Perempuan: Refleksi Kiai atas Wacana Agama dan Gender > Status Update

Els~
Els~ is on page 60 of 336
Jan 31, 2021 08:34AM
Fiqh Perempuan: Refleksi Kiai atas Wacana Agama dan Gender

flag

Els~’s Previous Updates

Els~
Els~ is finished
Apr 25, 2021 09:49AM
Fiqh Perempuan: Refleksi Kiai atas Wacana Agama dan Gender


Els~
Els~ is on page 298 of 336
Kepemimpinan perempuan dalam islam

Rekonstruksi surat an-Nisa:34 secara substantif dengan fakta historis sosilogis yang sifatnya dinamis. Memang tidak ada relevansinya antara gender dengan hak memimpin. Pelarangan perempuan sebagai pemimpin hanyalah konstruksi dan konsensus masyarakat jaman dulu.
Apr 25, 2021 06:13AM
Fiqh Perempuan: Refleksi Kiai atas Wacana Agama dan Gender


Els~
Els~ is on page 268 of 336
Mar 25, 2021 06:08PM
Fiqh Perempuan: Refleksi Kiai atas Wacana Agama dan Gender


Els~
Els~ is on page 220 of 336
Suami wajib memberikan nafkah kepada Istri, berupa sandang, pangan, papan, pelayanan kesehatan dan obat-obatan.
Feb 28, 2021 02:15AM
Fiqh Perempuan: Refleksi Kiai atas Wacana Agama dan Gender


Els~
Els~ is on page 200 of 336
Orang tua boleh memilihkan jodoh. Sementara, yang menentukan tetap anak karena bagaimanapun kerelaan (ridho) adalah asas dasar yang menentukan keabsahan suatu akad (akad transaksi apa saja, termasuk pernikahan).
Feb 22, 2021 04:15PM
Fiqh Perempuan: Refleksi Kiai atas Wacana Agama dan Gender


Els~
Els~ is on page 174 of 336
Feb 13, 2021 06:55PM
Fiqh Perempuan: Refleksi Kiai atas Wacana Agama dan Gender


Els~
Els~ is on page 144 of 336
"Perintah menutup aurat adalah dari agama (teks syara'), tetapi batasan mengenai aurat ditentukan oleh pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan dalam segala aspek. Untuk itu, dalam menentukan batas aurat, baik untuk lelaki dan perempuan, diperlukan mekanisme tertentu yang akomodatif dan responsif terhadap segala nilai yang berkembang di masyarakat...." (p.144)
Feb 07, 2021 03:42AM
Fiqh Perempuan: Refleksi Kiai atas Wacana Agama dan Gender


Els~
Els~ is on page 144 of 336
"Perintah menutup aurat adalah dari agama (teks syara'), tetapi batasan mengenai aurat ditentukan oleh pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan dalam segala aspek. Untuk itu, dalam menentukan batas aurat, baik untuk lelaki dan perempuan, diperlukan mekanisme tertentu yang akomodatif dan responsif terhadap segala nilai yang berkembang di masyarakat...." (p.144)
Feb 07, 2021 03:42AM
Fiqh Perempuan: Refleksi Kiai atas Wacana Agama dan Gender


Els~
Els~ is on page 122 of 336
... dengan mendukung praktik khitan perempuan yang akan mengarah kepada kepasifan seksual perempuan. Dengan demikian, oleh mereka, kaum perempuan diharapkan mendapat predikat "kemuliaan" dari sebuah komunitas, tradisi, dan budaya... lebih tepat sebagai label budaya manusia yang terbatas ruang dan waktu, bukan perintah Allah Swt. (p.116-117)
Feb 05, 2021 06:40AM
Fiqh Perempuan: Refleksi Kiai atas Wacana Agama dan Gender


Els~
Els~ is on page 100 of 336
Kepemimpinan dalam Salat

Pada diri seorang perempuan seakan-akan diduga kuat ada unsur-unsur inheren yang membuat laki-laki tergoda. Maka, untuk menghindari terjadinya godaan laki-laki, menurut kacamata ini, perempuan sebaiknya tidak atau bahkan dilarang melakukan aktivitas bersama-sama laki-laki, apalagi dalam persoalan ibadah salat yang di dalamnya diperlukan konsentrasi penuh (kekhusyukan). - p.98
Feb 04, 2021 04:15AM
Fiqh Perempuan: Refleksi Kiai atas Wacana Agama dan Gender


No comments have been added yet.