29 November 1947, PBB menyetujui pembagian Palestina menjadi negara 2, negara untuk Yahudi dan negara untuk Arab. Tahun 1948, negara Yahudi berdiri setelah 800.000 orang Arab terusir, banyak yang dibunuh, diperkosa, dan desa-desa dihancurkan. Bagi orang Palestina, tragedi ini disebut “Nakba”. Namun setelah 75 tahun, dunia masih belum memahami artinya, bahkan ketika kami ‘memperingatkan’ Nakba Baru.
— Mar 09, 2026 02:55AM
Add a comment