Dalam proses penelusuran literatur, Creswell meminta peneliti untuk memperhatikan kredibilitas suatu sumber sebagai syarat untuk dijadikan sumber penelitian. Dalam pengerjaan tinjauan pustaka, Creswell cenderung tak terlalu merekomendasikan disertasi sebagai materi tinjauan pustaka karena kualitasnya yang berbeda-beda (hlm 47). Menurut saya argumentasi yang disampaikan Creswell tidak begitu tepat karena secara objektif semua jenis literatur tentu mempunyai kualitas yang beragam. Artikel akademis baik berupa disertasi, jurnal, makalah, atau website tentu memiliki standar kualitas yang tak sama.
Jika dikomparasikan dengan jurnal ilmiah, tentu sebuah karya disertasi mengalami proses pengerjaan yang panjang lewat serangkaian pengujian oleh pakar di bidangnya. Bahkan, pengerjaan disertasi dibarengi oleh proses pembelajaran di kelas sebagaimana mahasiswa pada umumnya. Artinya, seorang peneliti pasti memperoleh internalisasi pengetahuan yang lebih luas dibandingkan skup penelitian disertasinya semata. Oleh karena itu, asumsi yang muncul justru kualitas sebuah disertasi lebih terjamin dibandingkan karya-karya akademis lainnya. Namun, pendapat Creswell terkait perbedaan kualitas tentu benar karena institusi tempat lahirnya karya disertasi punya standar mutu yang berbeda-beda.
Menurut saya, Creswell perlu menambahkan argumentasi terhadap disertasi. Menurut pendapat saya, pada dasarnya disertasi adalah karya akademis yang komprehensif yang mencoba melingkupi secara utuh suatu pertanyaan penelitian. Oleh karenanya, dalam tataran teknis pembuatan tinjauan pustaka penulis tak begitu mudah untuk menangkap gagasan inti dari tulisan tersebut. Oleh karenanya, aspek kerumitan tulisan menjadi alasan lain mengapa disertasi berada di poin ke lima dari rekomendasi Creswell. Hal ini jelas berbeda dengan Jurnal nasional atau internasional yang lebih ringkas dibanding disertasi. Karena alasan teknis soal batasan jumlah halaman, otomatis suatu artikel jurnal menyampaikan gagasan utamanya secara ringkas dan padat. Atas alasan jumlah halaman pula suatu disertasi menjadi begitu panjang. Namun tentunya, syarat batas halaman bagi sebuah disertasi bukan ditujukan untuk mempanjanglembarkan penjelasan semata, tetapi merupakan ruang ekspresi luas agar penulis disertasi mampu menjelaskan secara komprehensif suatu kasus yang diangkatnya.
Pendapat Creswell yang memposisikan jurnal di tingkatan paling atas tentu berasal dari pandangan umum tentang proses seleksi tulisan yang begitu ketat, apalagi untuk jurnal internasional kenamaan. Creswell hanya merekomendasikan jurnal ternama dengan kredibilitas baik untuk dijadikan tinjauan pustaka. Pasalnya banyak terdapat jurnal “abal-abal” yang tak memenuhi standar kualitas jurnal internasional. Bahkan jurnal yang terbaik adalah yang melakukan pengindeksan karya pada lembaga seperti SCOPUS, Web of Science atau lembaga pengindex lainnya (pengalaman dosen Universitas Mataram). Secara umum, mahasiswa doktoral di Indonesia didorong untuk menghasilkan tulisan jurnal internasional, terlebih bagi staf pengajar kampus. Dari berbagai pengalaman yang ada, proses pengajuan hingga tulisan terbit bisa memakan waktu satu tahun dengan proses seleksi-revisi yang panjang. Bahkan, beberapa kampus dalam negeri memberikan tutorial dan pendampingan khusus bagi para sivitasnya yang hendak “menembus” jurnal internasional. Oleh karenanya, tak heran tulisan jurnal menjadi rekomendasi teratas Creswell.
Peringkat prioritas menurut Creswell adalah buku yang berkaitan dengan topik. Mengenai pandangan ini saya mengkhawatirkan tentang kualitas buku-buku terbitan dalam negeri yang beredar di pasaran. Terlebih sekarang begitu banyak penerbit independen yang memproduksi buku mandiri. Kualitas suatu buku sangat bergantung kepada kualitas penerbitnya, oleh karena itu tak heran muncul beberapa penerbit yang dianggap kredibel atas rekam jejaknya dalam menghasilkan buku-buku yang berkualitas. Namun, saya tak menyatakan bahwa kualitas buku penerbit kecil/independen lebih rendah dibanding penerbit besar atau terkenal. Pada poin ini saya menilai, argumentasi Creswell perlu dilengkapi lebih rinci tentang standar kualitas suatu buku, sehingga dalam urutan prioritas literatur ia layak duduk di peringkat kedua.
Masih berkaitan dengan penjelasan Creswell tentang buku, saya merasa belum tercerahkan tentang tipe buku berdasarkan jumlah penulisnya. Dalam penjelasannya, Creswell mengatakan “pertimbangkan beberapa buku yang berhubungan dengan satu topik yang ditulis oleh seorang pengarang atau sekelompok pengarang, atau buku-buku yang berisi bab-bab yang ditulis oleh pengarang yang berbeda-beda” (hlm 47). Menurut saya, buku yang berisi kumpulan tulisan orang-orang (semacam bunga rampai) sulit saya identifikasi keterkaitan antara teori yang dijelaskan pada halaman pendahuluan yang dikerjakan editor dengan kumpulan tulisan yang ada. Kadang saya merasa tulisan tersebut tidak relevan dengan tema besar yang usung buku tersebut. Sebenarnya harapann saya, penjelasan Creswell bisa lebih diperdalam, apalagi ia sudah menjelaskan perbedaan jenis-jenis buku berdasarkan jumlah penulis. Khususnya pula, terkait pertanyaan saya ketika harus menuangkan suatu buku yang terdiri dari banyak penulis untuk dijadikan tinjauan pustaka.
Sementara dalam buku Creswell “Educational Research: Planning, Conducting, and Evaluating Quantitative and Qualitative Research” (2008) menggambarkan lebih rinci tentang material tinjauan pustaka yang disebutkan Creswell di atas. Ia menjelaskan tentang handbook, book, statistical indexes, databases, dll. Jika pada buku Research Design, Creswell menjelaskan tentang skala prioritas dalam memilih literatur. Pada buku Educational Research, ia membuat dua kemungkinan yakni: high standard to ensure the quality dan ideas appear first (hlm. 94). Artinya, ia ingin mengatakan tak ada yang keliru hendak dimulai dari penelusuran sumber tersebut.
Di akhir saya ingin mengatakan relevansi urutan yang disampaikan Creswell dalam konteks iklim akademis di Indonesia. Asumsi sederhana saya, dengan kualitas pendidikan yang berbeda antara Amerika dengan Indonesia, tentu perlu adaptasi yang tepat atas urutan prioritas literatur yang Creswell ajukan. Atau dalam perspektif yang lain, perlu pengadaptasian atau penjelasan tambahan dari pakar metodologi penelitian yang faham konteks Indonesia.
Sebagai pembaca pemula dalam bidang metodologi ilmu sosial, saya merasa terbantu dengan penjelasan Creswell tentang langkah memulai penelitian. Bab sebelumnya tentang metode penelitian dan bab ini tentang literature review menjadi materi yang komprehensif tentang pentingnya fondasi literatur dalam mendisain proposal. Ia meminta peneliti untuk mengaitkan pemahaman tentang metode penelitian yang dikaitkan dengan penyusunan literature review agar peneliti menggunakannya secara konsisten.
Sebagaimana pandangan Creswell bahwa proses tinjauan pustaka ini hendak menjawab dua pertanyaan inti sebuah rencana riset, yakni apakah penelitian dapat dan layak diteliti. Pengerjaan ini akan memunculkan perdebatan dalam literatur-literatur sehingga peneliti mendapati celah yang ada dari sejumlah literatur tersebut. Proses ini dilakukan dengan menuangkannya ke dalam tulisan atau model literature map.
Analisis dan respons yang saya buat didominasi pada subbab prioritas dalam memilih literatur. Saya menilai penjelasan tentang 6 jenis literatur yang disampaikan Creswell perlu pengadaptasian atau penjelasan tambahan dari pakar metodologi penelitian yang faham konteks Indonesia.