Paruh kedua 2019 silam, Basabasi menerbitkan novela berjudul Rumah Ilalang (2019) karya Stebby Julionatan, salah seorang sastrawan muda asal Jawa Timur. Naskah novela tersebut menjadi salah satu naskah pemenang dalam Sayembara Novela Penerbit Basabasi 2019. Rumah Ilalang berkisah perihal kehidupan seorang waria bernama Tabita (nama sebenarnya adalah Alang), yang lantaran ke-waria-annya, ia ditolak oleh keluarga dan cenderung tidak disukai oleh lingkungan sekitarnya. Ia dianggap menyimpang dari kodrat kelelakiannya.
Hal tersebut tidak membuat sang tokoh menyerah, melainkan justru berusaha menumbuhkan harapan dengan jalan mengasingkan diri ke kota lain. Di tempat baru tersebutlah Tabita diterima oleh Mami Nancy. Ia juga bertemu dengan Tania, tokoh lain yang menjadi sahabat karibnya. Mereka bersama-sama mengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Srikandi Utama (LSM-SU), komunitas waria yang memiliki kepedulian sosial terhadap masyarakat. Para punggawa komunitas tersebut terus berjuang menepis stigma dari masyarakat lewat tindakan-tindakan riil. Perlahan, mereka pun dapat diterima dan membaur lebih cair dengan lingkungan sekitar, meskipun pandangan negatif dan sinis tetap tak bisa dihilangkan sepenuhnya. Akan tetapi, nahas menimpa Tabita tatkala ia berusaha mengantarkan kue ulang tahun untuk seorang lelaki yang dicintainya: Gosvino. Tabita terlibat dalam kecelakaan, dan tubuhnya terkoyak, tercacah, lantaran terlindas truk besar.
Masalah baru pun muncul, sebab dalam beberapa waktu belakangan, Tabita kerap disaksikan ikut misa oleh warga sekitar. Ia dianggap telah berpindah agama, dari Islam ke Kristen, namun belum memiliki identitas jemaat yang jelas. Pengurus pemakaman muslim menolak memakamkannya secara Islam, pun ia tak bisa diurus secara Kristen lantaran identitasnya. Jasad Tabita berada dalam ketakjelasan: ditolak oleh jemaah kedua agama.
Jika menilik sejarah sastra Indonesia, permasalahan waria dalam karya tak teralu banyak diangkat oleh para penulis. Cerita-cerita tentang waria, barulah mendapatkan tempat dan perhatian setelah tahun 2000-an. Di antara beberapa karya tersebut, misalnya Lost Butterfly (2011) karya Yandasadra, Yonathan Rahardjo lewat novel Taman Api (2011), Okky Madasari lewat Pasung Jiwa (2013), Dea Anugrah lewat “Perbedaan antara Baik dan Buruk” dalam kumpulan cerpen Bakat Menggonggong (2016), dan lain-lain.
Hal tersebut, sepemandangan pribadi saya, tak lepas dari konteks negara Indonesia yang cenderung menganggap bahwa pembicaraan tentang waria adalah hal yang tabu, bahkan hina. Pandangan tersebut diperparah seiring situasi beberapa tahun belakangan, yakni tatkala timbul berbagai gerakan yang menuntut persamaan hak bagi kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Trans-gender (LGBT). Tuntutan tersebut secara terang-terangan ditolak oleh sebagian besar Warga Negara Indonesia (WNI), yang notabene memang melekatkan pandangan semacam demikian diharamkan oleh agama. Masyarakat muslim menjadi penyuara paling keras dari aksi penolakan tersebut. Artinya, kehadiran waria cenderung dilihat sebagai persoalan antara ‘benar’ dan ‘salah’ dalam bingkai agama. Pertanyaannya, adakah ‘kacamata’, atau perspektif lain, yang dapat kita pergunakan dalam melihat eksistensi mereka? Saya pikir novela ini layak dibaca untuk memancing kehadiran alternatif perspektif tersebut.