Dhianita Kusuma Pertiwi adalah penulis, penerjemah, dan editor. Karya fiksi dan nonfiksinya berfokus pada pelanggaran HAM 1965–66. Ia ikut mendirikan Footnote Press, penerbit yang berfokus pada penerbit karya ilmiah, saat ini menjadi redaktur dan penerjemah. Setiap akhir pekan ia menerbitkan esai tentang isu-isu budaya, sejarah, dan sosial politik di laman Medium.
Melalui 'Mengenal Orde Baru', Dhianita berupaya mendekatkan kita yang mengalami jarak historis dari Orde Baru berdasarkan ragam hasil bacaannya. Tak seperti 'Kamus Kejahatan Orba' susunan Harsono Sutedjo yang berisi deretan lema kekerasan dan kejahatan oleh Orde Baru, Dhianita justru tidak berangkat dari rasa ingin memusuhi atau membenci—walau berasal dari latar belakang keluarga yang menjadi korban. Buku ini tak berangkat dari tendensi bahwa 'Orde Baru adalah masa-masa penuh kegelapan', tetapi dari hal-hal yang disusun oleh Dhianita; yang membentuk, terjadi ketika, dan melanggengkan Orde Baru—peristiwa, tokoh, organisasi, institusi, dan lain sebagainya—sehingga kita dapat menyimpulkan sendiri: apakah Orde Baru adalah masa-masa penuh kegelapan atau masa-masa yang menyenangkan? Apakah slogan 'piye kabare, isih penak jamanku to' masih relevan dan dapat kita percaya? Namun, ada beberapa entri yang saya pikir layak menjadi bagian dalam buku ini, tetapi tak semua masuk, seperti jika ada 'preman' atau 'petrus', kenapa entri yang khusus membahas 'gondrong' tak masuk? Jika ada 'Pramoedya Ananta Toer' atau 'Marsinah', kenapa 'Wiji Thukul' tak masuk? Jika ada 'Wartawan' atau 'TVRI', kenapa 'Pers Pancasila' tak masuk? Kenapa peristiwa-peristiwa lain yang cukup tragis, seperti 'Peristiwa Tanjung Priok', tidak masuk? Apa pertimbangan Dhianita dalam memilih entri-entri yang hadir dalam buku ini?