Dalam edisi minggu ketiga Juni 1999 majalah The Economist memberikan penilaian terhadap pemungutan suara nasional ke delapan di Indonesia yang berlangsung 7 Juni 1999: "Pemilihan Umum 1999 merupakan pemilu demokratis kedua selama Indonesia merdeka." Pemilu sebelumnya yang juga dianggap relatif demokratis adalah pemilu pertama 1955. Seperti pada pemilu 1955, pemilu yang diselenggarakan pada masa pemerintahan singkat Habibie ini dianggap tidak hanya berlangsung 'luber' (langsung, umum, bebas dan rahasia), namun juga 'jurdil' (jujur dan adil). Namun benarkah semua ini? Apakah pemilu tahun 1999-pemilu pertama setelah runtuhnya Orde Baru-patut mendapatkan penilaian setinggi itu? Bukankah banyak pihak yang menganggap bahwa masih banyak terjadi 'main mata', 'tukar guling', dan 'dagang sapi'? Bagaimana pula kaitan pemilu ini dengan 'tragedi pemilihan presiden'? Semua pertanyaan inilah yang coba dibahas dan dijawab secara kritis dan analitis dalam buku ini.