First published in 1993. This is a systematic introduction to the thought of one of the most important political philosophers of the twentieth century. The author uncovers the concepts of modernity, action, judgement and citizenship that underpin her work.
Buku ini menyarikan empat pokok pemikiran Hannad Arendt: teori modernitas, teori tindakan, teori penilaian, dan konsep kewarganegaraan. Penyebutan "teori" bisa jadi kurang tepat. Sebagai teori, validitasnya bersumber dari fakta atau penyingkapan aturan umum mengenai suatu fenomena. Teori dalam pengertian buku ini lebih menyerupai pendapat mengenai fenomena sosial dan pengorganisasian pemikiran untuk menjelaskan fenomena tersebut.
Buku ini memberikan deskripsi padat mengenai kelompok utama pemikiran Hannah Arendt. Pertama, teori moderitas memberikan ilustrasi mengenai "hilangnya dunia" akibat terkikisnya kesadaran terhadap realitas yang dibentuk secara intersubyektif setelah perkembangan pesat dalam teknologi dan sains. Teori ini juga membahas mengenai tergerusnya ranah publik yang digantikan pengejaran terhadap kepentingan ekonomi (produktivitas dan keberlimpahan) sehingga mengorbankan kebebasan, pluralitas, dan solidaritas antarmanusia.
Kedua, teori tindakan didasarkan atas ketidakpastian (unpredictability) dan pluralitas dari kondisi manusia. Melalui tindakan, manusia berinsiatif dan melakukan hal yang tak terantisipasi guna melatih kapasitas kebebasan yang diberikan pada saat saat lahir ke dunia. Sifat pluralitas ini menghubungkan satu manusia dengan lainnya. Tindakan dan ucapan berfungsi untuk penyingkapan terhadap kehadiran setiap orang dalam ranah politik, yang diisi oleh ucapan dan tindakan yang berbeda-beda.
Ketiga, teori penilaian didasarkan atas dua model. Penilaian yang pertama adalah kemampuan seseorang untuk bertindak di ruang publik. Penilaian juga dapat merupakan upaya untuk menghubungkan tindakan masa lampau dan menghubungkannnya dengan masa kini (vita comtemplativa). Imajinasi dan akal sehat menjadi modal untuk melakukan penilaian yang imparsial dan obyektif. Terakhir adalah konsep kewarganegaan. Hannah Arendt menyampingkan prakondisi sebagai dasar pembentukan kewarganegaraan. Konsepsinya berpusat pada partisipasi aktif kelompok masyarakat dalam ruang publik (pengambilan keputusan). Menjadi warga negara merupakan sebuah proses melaksanakan agensi setiap individu dalam membentuk tindakan politik kolektif.
Buku ini tidak hanya menyarikan gagasan penting Hannah Arendt. Buku juga memberikan konteks pemikiran yang dipengaruhi oleh filsafat Yunani, utamanya Aristotel, dan filsafat eksistensialisme. Penulis juga menyampaikan kritikan yang dikumpulkan dari berbagai tulisan sehingga menjadikan buku ini kaya dengan debat dan perspektif. Secara umum, buku ini membantu saya untuk memulai pemahaman yang lebih mendalam dari teks yang ditulis oleh Hannah Arendt.