Buku ini dibaca dalam rangka mengingat kembali sebuah seminar di Gedung Asia Afrika Bandung tahun 1999. Waktu itu ada profesor dari Kanada yang baru saja melakukan riset soal HAM di Asia.
Dari lima orang yang duduk di depan (termasuk moderator), hanya satu orang yang berlatarbelakang pendidikan hubungan internasional. Sementara empat lainnya termasuk si profesor berlatar belakang pendidikan hukum. Keempat orang dari hukum mengulas dari sisi normatif HAM dalam hubungan antar negara. Aspek lokalitas dan universalitas nilai yang dicakup dalam HAM. Termasuk di dalamnya tarik ulur komunalisme dan invididualisme yang harus disepakati dalam menilai apa itu HAM. Sampai satu titik bahkan si Profesor nampak bingung dengan dikotomi yang dibangunnya. Di situ saya senyum berempati bahwa dalam dikotomi pun filosofi HAM itu masih rumit untuk dijadikan sebuah pijakan "ideal" universal. Berbeda dari sudut pandang orang HI yang kebetulan berpersepektif realisme, singkat kesimpulan dia, "HAM berhubungan erat dengan konsepsi power antar negara dalam hubungan internasional."
Saya senyum kembali, ingat diskusi antara kami para mahasiswa sehari sebelumnya. Ingat peta pendapat di diskusi kecil yang dihadiri mahasiswa dari Fakultas Hukum Unpar, HI Unpar dan HI Unpad. Di diskusi sehari sebelumnya peta pendapat tidak berdasarkan garis almamater, tetapi berdasarkan garis latar belakang akademis: Hukum vs HI. Namun perbedaan itu yang menjadikan diskusi itu menjadi menarik. Anak hukum akan melihat persoalan HAM dari sudut konvensi yang dibangun antar negara, namun anak HI akan melihatnya dari sudut pandang power, atau yang mendekatinya dari sudut pandang rejim internasional. Yang terakhir ini yang bisa menjadi titik temu bagi kedua bidang akademis nampaknya.