Menggugat adalah melakukan protes dalam bentuk yang lain. Pemerintah yang tak adil niscaya membuat rakyat jengkel dan frustrasi. Jika keadilan tak bisa diharapkan dari penguasa di bumi, maka tak ada cara lain, rakyat menggugat secara simbolis, meminta keadilan “pemerintah langit”. Dan ketika Semar, simbol rakyat, marah besar, jangankan penguasa di bumi, dewa-dewa pun kalah. Esai-esai Mohamad Sobary di buku ini menarasikan bagaimana ketimpangan terjadi di berbagai bidang: sosial, politi k, ekonomi, dan budaya. Di pihak lain, rakyat siap menggugat bila keadaan tak bisa lagi ditoleransi.
“Dengan senjata kebenaran untuk menegakkan kebenaran dan menata keadilan, Semar siap melakukan apa saja. Tapi Semar mengutamakan dialog dan segenap jalan damai. Pendeknya, keadaan tertata baik kembali. Semar turun kembali ke dunia dan menjalankan tugasnya sebagai pelindung para Pandawa,” tulis Sobary.
Mohamad Sobary (biasa dipanggil Kang Sobary, lahir di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, 7 Agustus 1952; umur 57 tahun) adalah budayawan yang sering menulis di beberapa surat kabar Indonesia. Kolomnya sampai sekarang masih muncul di Harian Kompas Minggu di rubrik Asal-Usul. Mantan Pemimpin Umum Kantor Berita Antara ini sekarang menjabat sebagai Direktur Eksekutif Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan[1] (Partnership for Governance Reform).Jabatan tersebut berakhir bulan Juli 2009. Kini Sobary sedang memfokuskan diri pada penulisan Novel tentang keluarga Syalendra yang membangun Borobudur. Ditengah kesibukan itu dia juga menyelesaikan segenap kenangan dengan Gus Dur : 1. Jejak Guru Bangsa: Meneladani Kearifan Gus Dur, minggu ketiga Februari 2010 terbit di GRAMEDIA 2. Kenangan lainnya, dialog-dialog dengan Gus Dur yang pernah direkam dan diperjualbelikan, akan diterbitkan kembali dengan judul Gus Dur dan Kang Sobary : KeIndonesiaan dan Kemanusiaan.
Lima puluh satu esai dalam buku ini akan mengingatkan sekaligus memberi gambaran yang penuh pengertian tentang gerakan anti-rokok di Tanah Air, beberapa tahun ke belakang.
Gerakan moral ini mengusung isu merokok merusak kesehatan. Merokok membunuh. Merokok memiskinkan, dan hal-hal buruk lainnya. Aktivis kemanusiaan, seniman terkenal, tokoh masyarakat, bahkan rohaniwan bermunculan atau dimunculkan untuk menyebarluaskan pesan penting ini.
Apa betul persoalan dasar gerakan ini semudah jargon-jargon positif yang diusungnya? Seorang bernama Wanda Hamilton memprovokasi bahwa klaim kebenaran yang digembor-gemborkan hanyalah pembungkus. Isi sebenarnya adalah perang dagang yang tidak adil. Selanjutnya Bloomberg Initiative mengaku telah mensponsori wakil kalangan agama untuk membuat fatwa haram atas rokok.
Fakta-fakta itulah yang menyadarkan Mohamad Sobary, penulis buku ini, tentang adanya perilaku pasar global yang mengancam kelangsungan hidup petani tembakau dalam negeri.
Sobary bertekad melakukan perlawanan melalui tulisan. Dengan sikap tulus dan teguh, ia menyingsingkan lengan baju, turun ke lapangan untuk mencari kebenaran, berbicara dengan petani, dan menemukan fakta mendasar menyoal tembakau. Meski demikian, upaya keras yang dilakukannya bersama kelompok tani untuk mencegah RPP diresmikan menjadi PP, gagal.
Pada Desember 2012, pemerintah menerbitkan PP no 109. Peraturan itu menyebabkan pertanian mengalami disfungsi sosialnya dan pada gilirannya akan menyebabkan kematian petani (tembakau). Dengan kata lain, pemerintah mencabut kedaulatan rakyat di bidang ekonomi.
Lalu, kenapa Temanggung?
Temanggung adalah satu kabupaten di Jawa Tengah dengan 24 kecamatan, 14 di antaranya berpenghasilan dari menanam tembakau. Lahan tembakau seluas 200 ribu hektare dengan produk 150 ribu ton (tahun 2003 menurun sampai 29 ribu ton). Musim panen, petani tembakau mampu meraup satu trilyun. Artinya, pajak langsung yang diberikan petani saat menjual tembakau ke pabrik, sekitar 30 milyar.
Karena Temanggung, kretek Indonesia dinyatakan terbaik kualitasnya di dunia. Kretek kita bahkan mengalahkan rokok putih di mana pun. Mungkin itu yang menyebabkan orang luar iri dan melakukan segala cara mengharamkan kretek dalam negeri. Dan anehnya, pemerintah termakan kepentingan bisnis rokok asing dengan menetapkan peraturan di atas.
Gubernur (saat itu) dengan penuh semangat memerintahkan untuk memberantas tanaman tembakau di wilayah Jawa Tengah. Iming-imingnya, setiap petani yang menuruti perintah akan disumbang uang oleh pemerintah. Tindakan itu hanya menjelaskan bahwa ia mewakili pemerintah, tidak memahami budaya dalam selinting rokok.
Sejarah mencatat tembakau adalah tanaman obat. Masyarakat Indian kuno terbukti telah memanfaatkannya. Tahun 1559, buku Muslihat Kapitalis Global mencatat manfaat tembakau sebagai pengobatan atau sebagai Panacea, diambil dari nama Dewi Penyembuh dalam mitologi Yunani. Kalangan akademisi bernama Profesor Sutiman bersaksi bahwa istrinya yang terkena kanker payudara sembuh setelah menjalani terapi tembakau. Dr Gretha adalah seorang ahli fisika yang menemukan bahwa radikal bebas dalam tembakau mempunyai kekuatan meluruhkan nikotin. Dengan kata lain, tembakau aman dikonsumsi.
Catatan lain mengatakan bahwa Pramoedya Ananta Toer, sastrawan Indonesia yang masuk dalam nominasi Nobel, mengutip cerita yang diangkat dari buku Mark Hanusz, Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia’s Clove Cigarettes. Dikisahkan, Agus Salim, salah satu diplomat terkemuka kita, berada di London. Ia tenang-tenang mengisap rokok, yang menarik seseorang untuk bertanya, “What is that thing you are smoking, Sir?”, yang dijawab dengan penuh percaya diri, “That, Your Excellency, is the reason for which the West conquered the world.”
Dalam masa perang kemerdekaan, Bung Karno menyatakan petani adalah sokoguru revolusi. Petani yang hidup miskin namun rela berbagi beras, hewan peliharaan, apa pun yang mereka punya, untuk disumbangkan demi revolusi.
Peran petani berubah seiring perkembangan zaman. Masyarakat agraris-tradisional telah berubah menjadi industri-modern yang tidak lagi bertumpu pada pertanian. Romantisme kepada petani pun mendingin.
Dalam situasi yang tidak adil –tidak hanya tembakau, tetapi juga hutan, dan kekayaan alam lainnya, pemihakan terhadap petani tidak bisa lagi tertunda. Setiap kekerasan –bahkan yang berasal dari pemerintah sekalipun, harus dilawan. Semar –simbol rakyat, bila bersatu, akan mengalahkan dewa-dewa sekali pun.
Buku yang inspiratif. Esai ditulis apik dengan bahasa efisien. Setiap esai seperti potongan-potongan puzzle dalam melengkapi pemahaman tentang tembakau, juga sebuah ajakan kesadaran bersama untuk tidak silau dengan segala sesuatu yang datang dari luar.
Sobary telah membela. Begitu seriusnya ia, sampai-sampai memutuskan merokok pada usia 58 tahun, setelah selama ini tidak pernah. Ekspresi politik petani Temanggung pun menjadi materi disertasi yang mengokohkannya sebagai doktor pada Februari lalu.
Per tanggal 24 Juni 2014, sesuai PP No.109 Tahun 2012, seluruh perusahan rokok harus mencantumkan tulisan berisi peringatan bahaya merokok disertai gambar. Tidak hanya menderet penyakit-penyakit akibat merokok, juga harus tercantum gambar-gambar penyakit tersebut. PP tersebut merupakan langkah kesekian untuk usaha mengurangi konsumsi rokok di negeri ini. Mungkin saja negeri ini akan mencontoh Jepang atau negara yang hampir-hampir melarang beredarnya rokok. Apakah benar usaha itu bentuk dari kepedulian pemerintah atas kesehatan warganya? Atau usaha itu memiliki agenda besar yang justru menguntungkan salah satu pihak?
Tetapi berbeda dengan apa yang disebutkan Mohamad Sobary dalam buku Semar Gugat di Temanggung. Buku kumpulan esai ini membedah bagaimana kretek sedang dikongkalikong untuk menguntungkan pemilik modal di negeri ini. Meskipun begitu sejak awal Mohamad Sobary menempatkan diri sebagai seorang budayawan dan peneliti yang berdiri di pagar, tidak masuk dan tidak di luar. Kang Sobary berusaha pada posisi netral.
Profesor Revrisond Baswir, ekonom berpaham ekonomi kerakyatan dari UGM, pernah menyampaikan bahwa jumlah penduduk Indonesia yang besar adalah pasar dari semua komoditi. Maka banyak pihak asing dalam hal ini pemilik modal sedang menggalakkan usaha agar menguasahi aset-aset berharga di negeri ini. Bukan hanya urusan tambang, bahan mineral, atau barang-barang kebutuhan pokok saja. Kalau bisa semua aspek kebutuhan di negeri ini belinya dari pihak asing. Maka sangat wajar apabila ada pihak yang ingin memonopoli produksi kretek.
Dalam budaya Jawa, kretek bukan hanya memiliki sejarah tetapi sejarah itu sendiri (hal. 141). Dalam khasanah budaya Jawa, kita mengenal Roro Mendut yang bisa kita sebut sebagai pelaku usaha perkretekan pertama. Selain itu rokok juga menjadi pertemuan antara dunia batin dan dunia lahir dalam beberapa ritual kejawen. Dalam sajen kadang seorang pemimpin ritual menyajikan sebatang rokok tingwe, melinting sendiri. Papir, tembakau, kemenyan. Atau sering disebut dengan klembak. Setiap isapan yang dilakukan oleh pemangku adat bukan hanya membuat mata terbuka karena aroma tembakau, cengkeh dan kemenyan yang terbakar. Tetapi juga membuka mata batin dan membuat terang dalam memandang persoalan. Maka kretek bukan hanya persoalan kebiasaan, tetapi budaya bangsa ini.
Suatu kali Agus Salim dalam pertemuan internasional di London ditegur karena menyulut kretek, “What is that thing you are smoking, Sir.” Namun jawaban Agus Salim sebagai jagoan diplomasi adalah “That, Your Excellency, is the reason for which the West conquered the world,”(hal.11) karena tembakaulah kolonial barat menjajah dunia.
Ternyata sekarang budaya kretek itu hendak dimatikan di negerinya sendiri. Di negeri dimana kreteknya diakui dunia sebagai kretek dengan bahan tembakau ternikmat di dunia. Protes petani tembakau di Temanggung hanya dianggap angin lalu dengan aneka alasan kesehatan, penegakan peraturan, bahkan fatwa halal-haram dari para rohaniwan.
Konspirasi Tembakau
Posisi petani tembakau di Temanggung semakin terjepit ketika pemerintah menelurkan aneka peraturan yang diam-diam bertujuan untuk membunuh pertanian tembakau. Aturan-aturan yang kini muncul di depan kita dalam bentuk perundang-undangan, rencana peraturan pemerinta, dan perda-perda itu kiblatnya perang dagang yang mematikan di tingkat dunia (hal.64).
Menurut Kang Sobary, bahwa peraturan-peraturan itu muncul untuk menekan produksi tembakau Indonesia dan untuk melancarkan masuknya rokok putih produksi barat. Bahkan munculnya PP No.19 yang merupakan revisi dari PP No.38 yang mewajibkan rokok harus dengan kadar nikotin sekecil mungkin, adalah usaha agar rokok di Indonesia dibuat sedemikian rupa dengan tembakau impor yang berkadar nikotin rendah. Sehingga tembakau impor akan membanjiri negeri ini dan petani tembakau di Temanggung akan gigit jari.
Bahkan secara jelas-jelas Gubernur Jawa Tengah masa itu, Bibit Waluyo, menyampaikan bahwa akan memberi suntikan dana bagi petani yang mengganti lahan tembakau ke jenis pertanian lain.
Demi melancarkan itu, pemilik modal mengerahkan aktivis anti rokok, ahli kesehatan, bahkan alim ulama untuk ramai-ramai mengecam kretek. Membuat fatwa haram kretek. Alasan halal-haram dianggap dan diharapkan menjadi kekuatan pamungkas untuk membungkam bisnis kretek, yang di Amerika sana mengalahkan telak perdagangan rokok putih (hal.119)
Bahkan secara jelas-jelas menutup rapat-rapat hasil penelitian Prof.Sutiman dari Universitas Brawijaya yang berhasil membuktikan tembakau bisa menjadi obat kanker. Bahkan Dr Gretha ahli fisika, yang memproduksi Denive Kretek, kretek sehat yang bisa menyembuhkan. Semua hasil ilmiah tentang kebermanfaatan tembakau dan kretek dinafikan secara sistematis.
Kekuatan modal sedang merancang agar petani tembakau mati dan berjayalah rokok putih di negeri ini. Ini jelas usaha untuk merusak budaya asli Indonesia. Ratusan petani tembakau di Temanggung bukan hanya sedang membela mata pencaharian mereka, tetapi sedang membela kretek sebagai budaya dan identitas budaya. Merokok atau tidak merokok adalah pilihan personal perorangan, tetapi mempertahankan budaya bangsa adalah kewajiban semua bangsa. Kalau pemerintah, alim ulama tidak bisa membantu, kekuatan semar pasti datang membantu. Dengan senjata kebenaran untuk menegakkan kebenaran dan menata keadilan, Semar siap melakukan apa saja. Tapi Semar mengutamakan dialog dan segenap jalan damai. Pendeknya, keadaan tertata baik kembali. Semar turun kembali ke dunia dan menjalankan tugasnya sebagai pelindung para Pandawa (hal.217)