Tulisan Mirza Tirta Kusuma yang kemudian menjadi judul buku ternyata hanya satu dari sekian banyak tulisan yang ada di dalam buku. Bahkan, tulisan Mirza mengenai pembangunan arsitektur Mekkah yang ultra-modern itu tidak memiliki kaitan dengan tulisan-tulisan berikutnya. Sebagian besar penulis dalam buku ini justru mendedikaskan tulisan mereka untuk memperingati hari ulang tahun ke 60 Prof. Amin Abdullah yang dikenal sebagai tokoh intelektual Islam.
Ketika membaca ulasan dari Mirza mengenai Mekkah yang sudah seperti Las Vegas, kita diajak untuk menunjuk pemerintah Saudi Arabia sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas semua hal tersebut. Pembangunan di bawah rezim Wahabi membuat banyak situs-situs bersejarah terkait peninggalan peradaban Islam dihancurkan. Ritual ibadah haji yang memiliki makna egalitarian bagi seluruh umat berubah menjadi ritus perayaan kapital bagi mereka yang memiliki modal lebih untuk menikmati sarana ibadah yang lebih baik.
Ulasan dari Mirzam sungguh menarik dan perlu untuk disebarluaskan. Namun, sayangnya, hanya dia saja yang secara khusus membahas tema tersebut. Sisa tulisan dalam buku ini tidak sama sekali membahas hal yang menjadi judul buku.
Pada bagian-bagian selanjutnya, penulis seperti John L Esposito, Martin Van Bruinessen, dan Karel Steenbrink malah sahut menyahut meninggikan kelompok pluralis sebagai kelompok pembaharu. Lebih spesifik lagi, kelompok pluralis itu disematkan pada mereka yang berani melakukan studi kritis terhadap al-Quran melalui metode hermeneutika. Bagi pembaca yang selama ini sudah mafhum terhadap gelagat kelompok liberal Islam, pasti bisa mencerna arah dan sistematika tulisan-tulisan dalam buku ini.
Tidak ketinggalan, para tokoh intelektual Islam seperti Azyumardi Azra, Komarudin Hidayat, dll juga turut menyumbangkan pemikiran mereka terhadap tantangan umat Islam hari ini. Semuanya menulis dengan napas yang sama, yaitu semangat pluralisme beragama. Untuk melengkapi intensi mengenai kerukunan umat, penulis dari non-Islam juga menyumbangkan tulisan dalam buku ini.
Secara keseluruhan, buku ini bisa memberikan banyak masukan mengenai ide kerukunan umat beragama di Indonesia. Namun, semangat untuk memasukkan metode kritis dalam studi al-Quran tampaknya masih terlalu dini. Hal ini bukan disebabkan karakter masyarakat Indonesia yang jauh dari peradaban intelektual, tapi justru karena karakter para intelektual itu sendiri yang kerap berdiri di menara gading akademis.