Pendidikan terhadap anak merupakan faktor penting yang sangat diperhatikan di dalam Islam. Buktinya, Nabi muhammad SAW sangat menekankan hal ini kepada para shahabatnya. Sejarah telah mencatat, ada banyak kaidah pendidikan yang dicetuskan oleh Islam. Meskipun zaman telah berganti, kaidah-kaidah tersebut tetap relevan untuk diterapkan di masyarakat.
Hanya saja, konsep pendidikan Islam yang luhur itu mulai diabaikan oleh beberapa pendidik. Padahal jika ditilik dari segi kelengkapannya tentu konsep inilah yang paling lengkap, karena tidak hanya mementingkan pendidikan yang bersifat duniawi tetapi juga ukhrawi. Sedangkan konsep lainnya lebih cenderung berat sebelah.
Melalui buku ini, Anda akan mengetahui betapa luas konsep pendidikan anak di dalam Islam. Apalagi risalah ini adalah buah karya dari seorang pakar yang memang menggeluti bidang pendidikan Islam, yaitu Dr. Abdullah Nashih Ulwan. Menariknya, penulis tidak hanya menawarakan konsep pendidikan saja, tetapi juga beberapa pemecahan terhadap masalah kenakalan remaja yang jamak terjadi di masyarakat. Bahkan, penulis juga menyampaikan beberapa tanggung jawab pendidik yang salah satunya adalah tanggung jawab pendidikan seksual kepada anak.
Oleh karena itu, tak berlebihan jika buku ini mendapat predikat sebagai karya yang fenomenal.
**Buku ini boleh didapati di Fajar Ilmu Baru Ent. Blok A, Tingkat 2, wisma Yakin, Jalan Masjid India.
Dr. `Abdullah Nasih `Ulwan was born in Damascus in 1928. He studied at Al-Azhar University, Cairo, and got his BA and MA from the Faculty of Theology at Al-Azhar. He then got his PhD in Islamic studies from Pakistan. Dr. `Ulwan taught at King Abdul-Aziz University in Makkah, Saudi Arabia. He has authored more than 30 books on different Islamic subjects, including:
Tarbiyat Al-Awlad fi Al-Islam. At-Takaful Al-’Ijtima`ie fi Al-Islam. Ta`addud Adh-Dhawjat fi Al-Islam. Fada’il As-Siyam wa Ahkamuh. Hukm At-Ta’min fi Al-Islam. Huriyyat Al-`Itiqad fi Ash-Shari`ah Al-Islamiyyah.
Judul Buku: Tarbiyatul Aulad Fil Islam (Pendidikan Anak dalam Islam) Penulis : DR. Abdullah Nashih ‘Ulwan Penerjemah: Arif Rahman Hakim, Lc. Penerbit : Insan Kamil Tempat Terbit: Surakarta, Solo. Tahun Terbit: Juni 2012 Jumlah Halaman: 906 halaman
Buku ini merupakan buku panduan tentang cara mendidik anak dalam Islam. Bagi seorang muslim atau muslimah, buku ini sangat penting untuk dipahami isinya karena berkaitan dengan pembentukan generasi muslim yang berkualitas di masa kini dan masa mendatang. Buku ini dilengkapi dengan dalil-dalil yang berlandaskan Alquran dan Sunnah serta pendapat para ulama dan fuqaha.
Penulis buku ini adalah salah seorang ulama, faqih, da’I, dan pendidik yang dilahirkan di Halab Suriah 1347H/ 1928M, di sebuah keluarga yang taat beragama. Nasabnya sampai kepada Al Husain bin Abi Thalib.
Usai mendapatkan ijazah sekolah menengah atas syariah pada tahun 1949 M ia lalu meneruskan studinya di universitas Al-Azhar Asy-syarif dan menyelesaikan S1-nya di Fakultas Ushuluddin pada tahun 1952 M. Kemudian pada tahun 1954 M, ia menyelesaikan S2-nya lalu kembali ke Halab dan bekerja sebagai pengajar materi pendidikan Islam di SMA. Lalu ia pergi ke Yordania, kemudian ke Arab Saudi dan bekerja sebagai pengajar di universitas Al-Malik ‘Abdul Aziz. Di sanalah ia menyelesaikan S3-nya dan mendapatkan gelar doktor dalam bidang fikih dan dakwah. Ia bekerja di sana hingga meninggal dunia pada hari Sabtu, 5 Muharram 1398H/ 29 Agustus 1987 M. Karya-karya penulis lebih kurang ada 46 karya termasuk buku yang sangat luar biasa ini.
Buku ini dibagi menjadi tiga bagian,yakni: Bagian pertama terdiri dari empat pasal. Pasal pertama, pernikahan yang ideal dan kaitannya dengan pendidikan. Pasal kedua, Perasaan psikologis terhadap anak. Pasal ketiga, Hukum-hukum yang berkaitan dengan kelahiran. Pasal keempat, Sebab-sebab terjadinya kenakalan pada anak dan penanggulangannya.
Bagian Kedua Tanggung Jawab Para Pendidik yang terdiri dari tujuh pasal. Pasal pertama, Tanggung Jawab Pendidikan Iman. Pasal Kedua, Tanggung Jawab Pendidikan Moral. Pasal ketiga, Tanggung Jawab Pendidikan Fisik. Pasal Keempat, Tanggung Jawab Pendidikan Akal. Pasal Kelima, Tanggung Jawab Pendidikan Kejiwaan. Pasal Keenam, Tanggung Jawab pendidikan Sosial. Pasal Ketujuh, Tanggung Jawab pendidikan Seksual. Bagian ketiga terdiri atas tiga pasal. Pasal pertama, Metode dan Sarana Pendidikan yang Berpengaruh pada Anak. Pasal Kedua, Kaidah-kaidah Asasi dalam Pendidikan Anak. Pasal ketiga, Saran Pendidikan yang Penting.
Bagian Pertama
Pada Bagian awal, penulis menjelaskan keterkaitan antara pernikahan ideal dan pendidikan anak. Pernikahan ideal dalam Islam adalah pernikahan berlandaskan pada iman atau ketauhidan. Yang menjadi prioritas seorang muslim atau seorang muslimah dalam memilih pasangan hidupnya seyogyanya adalah agama atau keshalihannya. Hal ini sangat penting karena pada hakikatnya pernikahan adalah pondasi yang akan membentuk keluarga, melahirkan generasi-generasi penerus yang akan menjadi pembangun peradaban di masyarakat.
Pernikahan merupakan fitrah manusia yang menjaga kemaslahatan sosial seperti melindungi kelangsungan hidup manusia, menjaga nasab, melindungi masyarakat dari kerusakan moral, melindungi masyarakat dari berbagai penyakit, menentramkan jiwa dan rohani, menjalin kerjasama antara suami istri dalam membangun keluarga, menumbuhkan naluri kebapakan dan keibuan.
Pernikahan yang ideal harus berdasarkan pilihan, yakni yang pertama hendaknya berdasarkan agama, berdasarkan keturunan dan kemuliaan, memilih orang yang jauh dari hubungan kekerabatan supaya terhindar dari penyakit, hendaknya mengutamakan yang masih gadis dan memilih wanita yang subur karena Rasullullah akan bangga dengan jumlah umatnya yang banyak.
Sudah menjadi fitrah bahwa setiap orang tua yang dianugerahi anak memiliki rasa cinta dan sayang kepada anaknya. Rasa sayang akan mendorong orang tua untuk melindungi, memberi perhatian, dan memenuhi hak-hak anaknya secara lahir dan batin. Seorang muslim tidak diperbolehkan membenci anak perempuan seperti orang-orang zaman jahiliyah yang tidak menghendaki anak perempuan hingga mereka mengubur bayi perempuan. Naudzubillah. Itu adalah perbuatan terkutuk.
Seorang muslim harus menerima segala ketetapan Allah dengan rasa syukur dan sabar. Dalam menghadapi kematian anak pun orang tua harus sabar karena anak tersebut akan memberi syafaat kepada kedua orang tuanya di hari kiamat. Bagaimana pun besarnya perasaan cinta orang tua terhadap anaknya, tetaplah harus senantiasa mengutamakan kepentingan Islam termasuk berjihad di jalan-Nya.
Dalam mendidik anak (usia kanak-kanak dan pubertas) terdapat tahapan-tahapan, yakni: mengingatkan atau memberikan nasihat, mengancam, memboikot, sampai tindakan memukul yang tidak melukai. Namun, seorang pendidik hendaknya jangan sampai mengutamakan cara yang keras ketika cara yang ringan masih bisa ditempuh.
Seorang Pendidik hendaknya memberikan ucapan selamat dan rasa turut bergembira ketika seseorang melahirkan, Mengumandangkan adzan dan iqamah ketika anak terlahir, mentahnik anak dengan kurma, mencukur rambut anak, memberi nama anak dengan nama yang baik. Disunnahkan untuk melaksanakan aqiqah di hari ketujuh atau di hari lainnya. Anak laki-laki di aqiqahi dua kambing dan anak perempuan diaqiqahi satu kambing. Kemudian, diwajibkan khitan ketika anak (Laki-laki) mendekati masa balig. Hikmah dari khitan, pangkal kefitrahan syiar Islam dan syariat, membedakan muslim dan umat lainnya, bukti pengakuan peribadatan kepada Allah, dan menyehatkan.
Kenakalan pada anak bisa disebabkan hal-hal berikut, 1. Kemiskinan yang mendera keluarga 2. Perselisihan dan percekcokan antara ayah dan ibu 3. Perceraian yang disertai kemiskinan 4. Kesenggangan yang menyita masa kanak-kanak dan remaja 5. Lingkungan dan teman yang buruk 6. Perlakuan yang buruk dari orang tua 7. Tayangan film Kriminal dan Pornografi 8. Merebaknya pengangguran di masyarakat 9. Keteledoran orang tua akan pendidikan anak 10. Anak yatim
“Alangkah baiknya para orang tua dan pendidik untuk berjalan di jalan Islam dan manhajnya yang lurus dalam mendidik anak. Sehingga mereka bisa menyaksikan anak-anak tersebut bagaikan malaikat dalam hal kesucian rohnya, kejernihan jiwanya, kebersihan hatinya, dan ketaatan kepada perintah Rabbnya.” Hal 100
Bagian Kedua
Salah satu tanggung jawab pendidikan paling besar yang mendapat perhatian Islam adalah tanggung jawab para pendidik terhadap siapa saja yang menjadi tanggung jawabnya untuk mengajari, mengarahkan, dan mendidik. Sebetulnya ini adalah tanggung jawab yang besar, berat, dan urgen. Sebab tanggung jawab ini dimulai sejak kelahiran hingga anak tumbuh sampai pada tahap usia pra pubertas dan pubertas hingga menjadi seorang mukallaf (terbebani kewajiban).
Hendaknya para pendidik mengetahui batasan-batasan tanggung jawab mereka, tahapan-tahapan yang dilaluinya, dan sisi-sisinya yang beragam. Agar mereka bisa menegakkan tanggung jawab mereka dengan sesempurna mungkin dan semulia mungkin. Adapun tanggung jawab yang paling utama adalah tanggung jawab pendidikan iman, moral, fisik, akal, kejiwaan, sosial, dan seks.
Tanggung Jawab Pendidikan Iman
Maksud dari tanggung jawab pendidikan Iman adalah mengikat anak dengan dasar-dasar keimanan, rukun Islam, dan dasar-dasar syariat semenjak anak sudah mengerti dan memahami. Pendidikan Iman ini berlandaskan pada wasiat Rasulullah Saw. dan petunjuknya. 1) Membuka kehidupan anak dengan kalimat Tauhid La Ilaha Illallah 2) Mengajarkannya masalah halal dan haram setelah ia berakal 3) Memerintahkannya untuk beribadah saat umurnya tujuh tahun 4) Mendidiknya untuk mencintai Nabi, keluarganya, dan cinta membaca Alquran.
Batasan-batasan tanggung jawab dalam menumbuhkembangkan anak di atas keimanan dan prinsip dasar Islam. 1) Membina mereka untuk selalu beriman kepada Allah dengan jalan ta’ammul (merenungi) dan tafkir (memikirkan penciptaan langit dan bumi) yang diberikan saat mereka memasuki usia tamyiz (bisa membedakan mana yang baik dan buruk) 2) Menanamkan ruh kekhusyukan, takwa, dan ibadah kepada Allah Rabb semesta Alam dengan cara membuka penglihatan mereka terhadap kekuasaan Allah yang penuh keajaiban. 3) Mendidik dalam diri mereka ruh muraqabatullah (merasa diawasi Allah) dengan cara melatih seorang anak agar merasa dirinya diawasi Allah. Ajarkanlah keikhlasan kepada Allah dalam setiap perkataan, perbuatan, dan semua perilakunya.
Tanggung Jawab Pendidikan Moral
Keluhuran akhlak, tingkah laku, dan watak adalah buah keimanan yang tertanam dalam menumbuhkan agama yang benar.
Para pendidik bertanggung jawab terhadap pembentukkan moral anak-anak semenjak mereka kecil, seperti kejujuran, amanah, istiqamah, itsar, menolong orang yang kesusahan, menghormati orang tua, memuliakan tamu, berbuat baik kepada tetangga, dan saling mencintai terhadap sesama.
Mereka juga bertanggung jawab untuk menyucikan lisan-lisan mereka dan celaan, percekcokan, kata-kata keji dan kotor, serta segala yang menimbulkan kerusakan moral dan keburukan pendidikan.
Para pendidik harus memberikan perhatian dan pengawasan yang serius terhadap tingkah laku anak. Ada empat hal perbuatan yang harus dihindarkan dari anak-anak, yaitu: gemar berbohong, gemar mencuri, gemar mencaci, kenakalan dan penyimpangan.
Rasulullah telah menjelaskan bagi para orang tua, wali, dan para pendidik akan metode ilmiah, dan dasar-dasar yang benar dalam pendidikan anak. 1) Menghindarkan anak dari perilaku ikut-ikutan (taklid buta) 2) Mencegahnya agar tidak tenggelam dalam kesenangan 3) Melarangnya mendengar musik dan nyanyian porno
Beberapa penyebab kerusakan moral dan penyimpangan perilaku pada anak, diantaranya: Orang tua membiarkan anaknya bergaul dengan teman yang tidak baik; menonton film-film yang mengandung pornografi dan kekerasan; memperkenankan anak membeli majalah-majalah atau gambar-gambar yang mempertontonkan aurat; meremehkan perintah mengenakan hijab bagi keluarga dan memberi keleluasaan untuk bepergian dan bersolek; tidak mengawasi anak dengan baik.
Tanggung Jawab Pendidikan Fisik
Islam telah menggariskan beberapa metode dalam mendidik fisik anak-anak supaya para pendidik mengetahui besarnya tanggung jawab dan amanah yang telah Allah bebankan. Beberapa tanggung jawab tersebut adalah: 1) Kewajiban memberikan nafkah kepada keluarga dan anak 2) Mengikuti aturan-aturan kesehatan dalam makan dan minum 3) Membentengi diri dari penyakit menular 4) Mengobati penyakit 5) Menerapkan prinsip tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain. 6) Membiasakan anak gemar berolahraga dan menaiki tunggangan 7) Membiasakan anak untuk zuhud dan tidak larut dalam kenikmatan 8) Menanamkan karakter bersungguh-sungguh dan perwira kepada anak.
Fenomena membahayakan yang meliputi kehidupan anak-anak yang wajib diwaspadai. 1) Fenomena Rokok 2) Fenomena onani 3) Fenomena minuman keras dan narkoba 4) Fenomena perzinaan dan homoseksual
Tanggung Jawab Pendidikan Akal
Pendidikan rasio (akal) yaitu membentuk pola pikir anak terhadap segala sesuatu yang bermanfaat baik berupa ilmu syar’I, kebudayaan, ilmu modern, kesadaran, pemikiran, dan peradaban. Sehingga anak menjadi matang dalam pemikiran dan terbentuk secara ilmu dan kebudayaan.
Pendidikan keimanan adalah fondasi, pendidikan fisik adalah persiapan dan pembentukan, pendidikan akhlak adalah penanaman dan pembiasaan. Adapun pendidikan rasio adalah penyadaran, pembudayaan, dan pengajaran. Semuanya saling berkaitan melengkapi di dalam usaha membentuk pribadi anak yang sempurna agar menjadi manusia yang lurus dalam melaksanakan kewajiban, menyampaikan risalah, dan menegakkan tanggung jawabnya.
Tiga permasalahan dalam pendidikan rasio yang harus ditempuh para pendidik. 1) Kewajiban mengajar
Tanggung jawab ini sangat penting dan besar dalam Islam. Para pendidik termasuk orang tua diberi amanah untuk mengajarkan dan mendidik anak-anak mereka; menumbuhkan kesadaran mempelajari berbagai macam kebudayaan dan ilmu; memfokuskan kemampuan berpikir untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam, pengetahuan yang murni, dan pertimbangan yang matang. Dengan ini semua kecerdasannya akan tampak, akalnya akan semakin matang, dan kecerdikannya akan muncul.
Seorang muslim baik laki-laki maupun perempuan diwajibkan menuntut ilmu dan mengajarkannya. Sebab, Ilmu adalah cahaya yang memajukan peradaban manusia. Hendaknya para pendidik memulai memberikan pengajaran membaca Alquran sejak awal masa kanak-kanak karena pada masa itu anak-anak memiliki pemikiran yang jernih, daya dan ingatan yang kuat, dan semangat yang tinggi.
2) Kesadaran pemikiran
Menumbuhkan kesadaran berpikir adalah hubungan seorang anak dengan Islam sebagai agama dan Negara; hubungannya dengan alquran sebagai undang-undang dan syariat; hubungannya dengan sejarah Islam yang gemilang sebagai kemuliaan dan ketinggian; wawasan keislaman sebagai ruh dan pemikiran.
Seorang pendidik harus menuntun anaknya agar mengetahui hakikat agama Islam serta dasar, syariat, dan hukum apa saja yang terkandung di dalamnya. Para pendidik harus benar-benar menyerahkan anak-anak mereka kepada para pembimbing yang berilmu dan ikhlas yang bisa mengajarkan agama islam sebagai sistem yang bersifat universal dan komprehensif. Para pendidik harus meluruskan pemikiran mereka manakala terasuki pemikiran yang sesat dan menyesatkan.
3) Kesehatan akal Batasan-batasan tanggung jawab orang tua dalam menjaga kesehatan akal anak-anak adalah menjauhkan mereka dari kerusakan-kerusakan yang terjadi di masyarakat. Hal-hal tersebut memiliki dampak buruk terhadap akal dan daya ingat, serta jasmani manusia secara umum. Kerusakan tersebut adalah mengonsumsi minuman keras, kebiasaan onani, merokok, dan rangsangan-rangsangan seksual.
Tanggung Jawab Pendidikan Kejiwaan
Pendidikan kejiwaan adalah mendidik anak semenjak usia dini agar berani dan terus terang, tidak takut, mandiri, suka menolong orang lain, mengendalikan emosi, dan menghiasi diri dengan segala bentuk kemuliaan diri baik secara kejiwaan dan akhlak secara mutlak. Sasaran pendidikan ini adalah membentuk anak, menyempurnakan, serta menyeimbangkan kepribadiannya sehingga saat ia memasuki usia taklif, ia telah mampu melaksanakan kewajiban-kewajibannya dengan baik dan penuh makna.
Faktor-faktor yang menghancurkan eksistensi kepribadian anak (gangguan psikologis) 1) Minder, solusinya adalah membiasakan anak bergaul dengan orang lain 2) Takut, solusinya tumbuhkanlah keimanan, beribadah, dan berserah diri kepada Allah.; berikanlah kebebasan bertindak, dan membiasakannya memikul tanggung jawab; tidak menakut-nakuti anak dengan hantu, setan dsb; memberikan kesempatan kepada anak untuk bergaul dengan orang lain, mengajarkan seni berperang Rasulullah saw, sikap kepahlawanan, akhlak-akhlak terpuji tokoh-tokoh besar. 3) Perasaan memiliki kekurangan, solusinya mengokohkan keyakinan terhadap takdir Allah; bertahap dalam mendidik anak; membiasakan hidup sederhana, percaya diri, menanggung beban, dan berani; Meneladani Rasulullah Saw. 4) Hasad (Iri hati), solusinya, mencurahkan cinta kasih kepada anak; mewujudkan keadilan di antara sesama anak; menghilangkan faktor-faktor yang menyebabkan hasad. 5) Marah, solusinya membiasakan anak untuk bisa mengatasi rasa marahnya dengan mengubah posisi tubuhnya, mengambil air wudhu, diam, dan meminta pertolongan kepada Allah dari godaan setan.
Tanggung jawab Pendidikan Sosial
Pendidikan sosial adalah mengajari anak semenjak kecilnya agar berpegang pada etika sosial yang utama dan dasar-dasar kejiwaan yang mulia bersumber dari akidah islam yang abadi dan perasaan keimanan yang tulus. Tujuannya adalah agar seorang anak tampil di masyarakat sebagai generasi yang mampu berinteraksi sosial dengan baik, beradab, seimbang, berakal yang matang, dan berperilaku yang bijaksana.
1) Penanaman dasar-dasar kejiwaan yang mulia Untuk menanamkan prinsip dasar kejiwaan ini di dalam individu dan masyarakat Islam, nabi Saw. memberikan arahan dan wasiat yang lurus. Prinsip yang harus ditanamkan, yaitu a) Takwa Takwa adalah sebuah perasaan dalam sanubari, kelembutan dalam perasaan, rasa takut yang terus menerus, kewaspadaan yang tiada henti, dan menghindari hambatan di tengah jalan. Takwa mampu menghindarkan diri dari kerusakan, kejahatan, dan dosa-dosa. b) Persaudaraan Persaudaraan adalah ikatan hati yang melahirkan perasaan yang mendalam akan kelemahlembutan, kecintaan, dan penghormatan kepada siapa saja yang terikat kepadanya karena akidah Islam, keimanan, dan ketakwaan. Rasa persaudaraan akan membentuk sikap positif, seperti saling menolong, itsar, berkasih sayang, dan memaafkan. c) Kasih Sayang Kasih sayang adalah perasaan halus dalam hati, kelembutan dalam sanubari, dan kepekaan perasaan yang bisa menumbuhkan perasaan simpati kepada orang lain dan lemah lembut kepada mereka. Kasih sayang dapat menjauhkan diri dari tindakan menyakiti orang lain, kejahatan, dan sumber kebajikan. d) Itsar Itsar adalah perasaan jiwa yang terwujud dalam bentuk mengutamakan orang lain daripada diri sendiri dalam kebaikan dan kepentingan pribadi yang bermanfaat. Itsar adalah perangai yang baik selama bertujuan mencari keridhaan Allah. e) Memaafkan orang lain f) Keberanian 2) Menjaga hak orang lain, yaitu hak orang tua, hak kerabat, hak tetangga, hak guru, hak teman, hak orang yang lebih tua, kewajiban melaksanakan etika bermasyarakat, pengawasan dan kritik sosial. Tanggung Jawab Pendidikan Seks
Pendidikan seks adalah memberikan pengajaran, pengertian, dan keterangan yang jelas kepada anak ketika ia sudah memahami hal-hal yang berkaitan dengan seks dan pernikahan. Sehingga ketika anak memasuki usia baligh dan memahami hal-hal yang berkaitan dengan hidupnya, ia tahu mana halal haram, dan sudah terbiasa dengan akhlak Islam. Sikapnya baik, tidak mengumbar nafsunya dan tidak bersikap permisif.
Fase dalam pendidikan seks yang harus diperhatikan orang tua 1) Usia 7-10 tahun, dinamakan juga dengan kanak-kanak usia akhir, anak-anak diajarkan etika meminta izin untuk masuk ke kamar orang tua dan orang lain, serta etika melihat lawan jenis. 2) Usia 10-14 tahun, dinamakan juga usia remaja. Anak dijauhkan dari segala yang mengarah kepada seks. 3) Usia setelah balig yang dinamakan dengan usia pemuda/pemudi. Anak diajarkan tentang cara-cara menjaga kehormatan dan menahan diri ketika ia belum mampu untuk menikah.
Langkah-langkah yang harus dilakukan pendidik untuk mengarahkan anak berkaitan dengan seks 1. Etika meminta izin Keharusan meminta izin ada pada tiga waktu dan keadaan, yaitu : sebelum shalat fajar, tengah hari, dan setelah shalat isya. Pendidik harus menjadikan etika Alquran sebagai acuan dalam mengajarkan anak, saat ia sudah mulai memahami etika meminta izin masuk ke kamar orang tuanya. 2. Etika Melihat mahram, etika melihat tunangan, etika melihat istri, dan etika melihat perempuan yang bukan mahram. 3. Menjauhkan anak dari hal-hal yang merangsang hasrat seksual 4. Mengajarkan anak hukum-hukum syar’I yang berhubungan dengan usia remaja dan dewasa 5. Pernikahan dan hubungan seks 6. Menjaga kesucian diri bagi yang belum mampu menikah 7. Bolehkah menjelaskan Seks secara terang-terangan kepada anak? Alquran meliputi juga sejumlah wawasan yang berkaitan dengan seks yang tidak apa-apa untuk diungkapkan dan dijelaskan ciri-cirinya. Wawasan ini harus dipahami oleh semua orang.
Hendaknya setiap orang tua selalu teringat firman Allah Swt. ini yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim, 66: 6)