Jump to ratings and reviews
Rate this book

Multiculturalism: A Critical Introduction

Rate this book
What is multiculturalism and what are the different theories used to justify it? Are multicultural policies a threat to liberty and equality? Can liberal democracies accommodate minority groups without sacrificing peace and stability? In this clear introduction to the subject, Michael Murphy explores these questions and critically assesses multiculturalism from the standpoint of political philosophy and political practice.

The book explores the origins and contemporary usage of the concept of multiculturalism in the context of debates about citizenship, egalitarian justice and conflicts between individual and collective rights. The ideas of some of the most influential champions and critics of multiculturalism, including Will Kymlicka, Chandran Kukathas, Susan Okin and Brian Barry, are also clearly explained and evaluated. Key themes include the tension between multiculturalism and gender equality, cultural relativism and the limits of liberal toleration, and the impact of multicultural policies on social cohesion ethnic conflict. Murphy also surveys the legal practices and policies enacted to accommodate multiculturalism, drawing on examples from the Americas, Australasia, Europe, Asia and the Middle East.

Multiculturalism: A Critical Introduction is an ideal starting point for anyone coming to the topic for the first time as well as those already familiar with some of the key issues.

208 pages, Paperback

First published September 20, 2006

12 people want to read

About the author

Ratings & Reviews

What do you think?
Rate this book

Friends & Following

Create a free account to discover what your friends think of this book!

Community Reviews

5 stars
1 (20%)
4 stars
2 (40%)
3 stars
2 (40%)
2 stars
0 (0%)
1 star
0 (0%)
Displaying 1 - 2 of 2 reviews
Profile Image for Vivi Dael.
24 reviews2 followers
February 1, 2018
Dalam perkembangan teoretisnya yang tentu saja tidak bisa dipisahkan dari gugus praktiknya dalam masyarakat dengan pelbagai budaya dan sub-budaya yang ada di dalamnya ada sejumlah jenis atau varietas multikulturalisme. Keragaman jenis itu bukan sesuatu yang buruk, karena dalam sebuah payung ideologi yang relatif masih muda, keragaman tafsir (yang lalu menjadi sub-ideologi atau bahkan konter-ideologi) merupakan tanda bahwa ideologi tersebut ‘sehat’ dan terbuka terhadap masukan. Akan tetapi, keragaman jenis tersebut juga bisa dibaca secara berbeda, yaitu bahwa ideologi multikulturalisme merupakan sebuah ideologi politik yang masih mencari jati diri, dalam pengertian pondasi yang solid dan platform yang bisa disepakati bersama. Dengan landasan pemikiran seperti inilah maka kita perlu cermat dan berhati-hati ketika membedakan sejumlah ciri khas (yang esensial dan yang aksidental, dalam bahasa “logika”) dari pelbagai jenis multikulturalisme yang ada sebelum akhirnya memilih satu atau dua jenis saja dan menggunakannya untuk mendukung hipotesis serta klaim yang mau kita angkat dan buktikan, atau digunakan sebagai pisau analisis untuk menyingkapkan sepenggal kebenaran dalam realitas inter-subjektif.
Pada bab 5, Murphy erfokus pada apa yang ia sebut sebagai "juara filosofis multikulturalisme," sebuah lingkaran yang berpusat di sekitar Will Kymlicka, Chandran Kukathas, Bhikhu Parekh, dan Charles Taylor, dan beberapa kritik ( Brian Barry dan Susan Okin, juga James Tully dan Iris Young). Juara pertama membela multikulturalisme, di bab lima, melalui apa yang Murphy kategorikan menjadi tujuh jenis argumen: budaya liberal, multikulturalisme toleran, nilai keragaman budaya, politik inklusi, multikulturalisme deliberatif, multinasionalisme demokratis, dan politik pengakuan. Kemudian juara tersebut bertemu dengan para kritikus dalam perdebatan yang diselenggarakan seputar tiga isu utama yang disebutkan di awal buku: pertimbangan dan keadilan yang setara.
Charles Taylor, berusaha menekankan tradisi liberal dengan jalan untuk mencapai persamaan, kaum minoritas harus rela membuang tradisi lama mereka dan melebur bersama mayoritas, sebab sebagai konsekuensi atas perpindahannya. Kemudian Taylor mengeritik teori liberal yang memberi tekanan pada individu. Menurut Taylor ada pengakuan identitas individu dan ada pengakuan identitas kelompok kultural. Identitas individu bersifat partikular. Yang penting adalah pengakuan terhadap identitas kultural karena pengakuan ini merupakan kebutuhan vital manusia. Pengakuan identitas berfokus pada perbedaan identitas yang meliputi etnik, agama, ras dan lain lain yang dipakai untuk menghimpun orang atas dasar kesamaan yang dimiliki. Selanjutnya, Kritik utama ditujukan pada teori akomodasi multikultural liberal khususnya dan berasal dari nilai kebebasan berserikat dan hati nurani. Jika kita menganggap serius gagasan ini dan menerima individualisme ontologis dan etis seperti yang dibahas di atas, maka kita dituntun untuk membela bukan perlindungan khusus bagi kelompok tapi hak individu untuk membentuk dan meninggalkan asosiasi. Seperti Chandran Kukathas (1995, 2003) berpendapat, tidak ada hak kelompok, hanya hak individu. Dengan memberikan perlindungan dan hak istimewa kepada kelompok budaya, negara melangkahi perannya, yaitu untuk menjamin kesopanan, dan risiko yang merusak hak individu asosiasi. Negara tidak boleh mengejar "integrasi budaya" atau "teknik budaya" melainkan "politik ketidakpedulian" terhadap kelompok minoritas (2003, 15).
Multikulturalisme di Indonesia
Saat ini term multikulturalisme sedang laris dalam arti positif di kalangan birokrat, akademisi, maupun masyarakat umum. Visi indah tentang kelompok-kelompok budaya berbeda yang berinteraksi dalam kedamaian dan ko-eksistensi konstruktif ada di benak kita semua. Pidato-pidato dan esai-esai yang mendorong dijunjung tingginya multikulturalisme ada di mana-mana, meminta dan menuntut adanya sikap menghargai setiap wujud kebudayaan, daerah atau sub-kelompok, yang ada di Indonesia.
Namun, konflik inheren dalam konsep multikulturalisme belum dicarikan solusi fundamental, sehingga kita melihat dalam praktiknya terjadi benturan-benturan antara konsep yang satu dan yang banyak (one and many). Aksi terorisme, misalnya, menunjukkan adanya identitas kelompok kultural yang kuat namun memberontak terhadap identitas bersama dan kepentingan rakyat banyak sebagai sesama warga Indonesia. Para teroris mengorbankan kepentingan dan keselamatan sesama warga negara Indonesia untuk memperjuangkan tujuan kelompok kulturalnya sendiri. Kita bisa menilai hal yang sama terjadi pada gerakan-gerakan separatisme di berbagai penjuru wilayah Indonesia. Menguatkan identitas kelompok kultural ternyata bisa menabrak kepentingan agenda nasional yang lebih besar, sila ketiga dari Pancasila, yakni persatuan Indonesia.
Problem benturan antarklaim kesetaraan juga perlu diselesaikan. Jika esensi dari multikulturalisme adalah pengakuan bahwa kaum minoritas perlu diperlakukan setara seperti kelompok mayoritas, kita akan berhadapan dengan persoalan: bagaimana dengan kaum minoritas di tengah kaum minoritas itu (minorities within minorities)? Bahkan kaum minoritas pun dapat berlaku menindas terhadap kaum minoritasnya sendiri, itu kita temui dalam realitas masyarakat. Perlakuan terhadap kaum perempuan di tengah sub-kelompok kultural yang patriarkis adalah satu contoh. Di Indonesia juga kita temukan kasus-kasus seperti sekte-sekte keagamaan minoritas yang tidak memperoleh pengakuan kesetaraan dari kelompok keagamaan mayoritas tempat mereka berafiliasi, juga sub-sub kultur lain yang masih bergerak di bawah tanah, eksis tapi tidak berani menampilkan diri karena takut pada konsekuensi sosial dari kelompok kultural.
Dalam multikulturalisme kritis, yang dibutuhkan Indonesia butuhkan bukanlah semudah memilah dan memilih paham multikutural mana yang dapat menjanjikannya, akan tetapi perlu mengkaji kembali asas-asas Indonesia sebagai negara kesatuan. Kondisi Indonesia harus terlebih dahulu menjadi perhatian lalu kemudian menentukan, paham multikulturalisme mana yang cocok baginya. Pada Pancasila saja, setiap agama mungkin memiliki klaim kebenaran absolutnya masing-masing dan sulit sekali untuk terbuka pada perubahan dan perbedaan. Teori dan gerakan politik multikulturalisme mungkin tidak bisa mencairkan klaim kebenaran absolut tersebut. Namun teori dan gerakan politik multikulturalisme bisa membuat setiap agama berefleksi lebih jauh tentang klaim kebenaran absolut mereka, dan kontekstualisasinya di zaman yang terus berubah ini. Harapan terjauhnya adalah teori dan gerakan multikulturalisme bisa membuat wajah agama menjadi lebih ramah dan manusiawi, karena memang untuk kebahagiaan dan kesejahteraan manusia dalam relasinya dengan Allahlah agama itu ada
Profile Image for Pajtim Zeqiri.
19 reviews1 follower
January 14, 2016
This book is a perfect introduction for everyone who is interested in theories of multiculural philosophies. It introduces briefly the main champions of multiculturalism, compares their theories by finding similarities and differences among them. Furthermore, it shows also the critical voices of multiculuralism, by presenting their arguments against this theory and policy of accomodating diversity in a political community.

Michael Murphy asserts that there isn't one comprehensive multiculturalism theory or policy but rather there are many theories and many policies that can be applied in different circumstances. Murphy finds Chandran Kukathas model of multiculturalism as the weakest of all, because it is not clearly developed as a theory and lacks pracmatism.

To sum up, this book is a good starting point for those who are not familiar with multiculturalism philosophy, but also a great input for those who are already familiar with multiculturalism. It tends to give them a crystal clear understanding of the different and complex approaches of multiculturalism. I fully enjoyed reading it for the second time.
Displaying 1 - 2 of 2 reviews