Mansour Fakih
Author profile
born
October 10, 1953
in Bojonegoro, Indonesia
died
February 15, 2004
gender
male
genre
About this author
MANSOUR FAKIH*
Nama Mansour Fakih sangat populer bagi para aktivis gerakan sosial di Indonesia, bahkan di tingkat internasional. Terakhir (2004), ia dipercaya menjadi anggota Komite Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mansour kemudian dipilih sebagai anggota Helsinki Process , suatu forum tingkat internasional yang diprakarsai oleh Kementrian Luar Negeri Finlandia, beberapa negara Selatan dan organisasi non pemerintah (ORNOP) Internasional, untuk mengupayakan jalan keluar masalah globalisasi. Di Helsinki Process, wakil dari Asia hanya ada dua orang, dan salah satunya Mansour Fakih dari Indonesia.
Berbeda dengan kebanyakan kaum intelektual di Indonesia, Mansour tidak tumbuh dari laboratorium sepi dan menara gading intelektual yang a...more
MANSOUR FAKIH*
Nama Mansour Fakih sangat populer bagi para aktivis gerakan sosial di Indonesia, bahkan di tingkat internasional. Terakhir (2004), ia dipercaya menjadi anggota Komite Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mansour kemudian dipilih sebagai anggota Helsinki Process , suatu forum tingkat internasional yang diprakarsai oleh Kementrian Luar Negeri Finlandia, beberapa negara Selatan dan organisasi non pemerintah (ORNOP) Internasional, untuk mengupayakan jalan keluar masalah globalisasi. Di Helsinki Process, wakil dari Asia hanya ada dua orang, dan salah satunya Mansour Fakih dari Indonesia.
Berbeda dengan kebanyakan kaum intelektual di Indonesia, Mansour tidak tumbuh dari laboratorium sepi dan menara gading intelektual yang angkuh. Ia tumbuh dari dialektika teori dan praktek. Dua gelar (master dan doktor )yang diraihnya di University of Massachusetts, Amerika Serikat, tidak membuatnya besar kepala dan sibuk dengan kemewahan intelektual. Ia menyikapi gelar dan jabatan sebagai alat untuk memperjuangkan apa yang diyakininya.
Perjalanan intelektual Mansour Fakih dimulai ketika ia kuliah di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jakarta, Fakultas Ushuluddin di awal tahun 70-an. Di masa itu, IAIN Jakarta adalah sebuah lahan yang subur bagi berbagai pemikiran pembaharuan keagamaan dalam Islam, khususnya rasionalisme teologi yang diprakarsai oleh rektornya masa itu, Harun Nasution. Sebagai murid Profesor Nasution, Mansour aktif dalam pergulatan pemikiran ini dengan kawan-kawan seangkatannya, antara lain, Helmi Ali Yafie, Hadimulyo, Azyumardi Azra, dan Komaruddin Hidayat. Atmosfir intelektual di IAIN Jakarta itu semakin semarak oleh tradisi pergulatan intelektual muda Islam beberapa angkatan sebelumnya yang dipelopori oleh Nurcholis Madjid dan Achmad Wahib. Ketika sebagian besar kawan-kawan Mansour masa itu kemudian lebih membawa pergulatan pemikiran mereka ke aktivitas politik, seiring dengan semakin maraknya gerakan-gerakan mahasiswa menjelang akhir 1970an, Mansour justru lebih memusatkan aktivitasnya pada proses-proses pendidikan bagi para mahasiswa angkatan sesudahnya. Dan, disinilah ia kemudian berjumpa dengan beberapa mahasiswa yang lebih yunior, antara lain, Saleh Abdullah, yang kelak tak dapat dipisahkan dalam hampir semua kegiatan dan kehidupan Mansour.
Mansour mulai menggumuli wacana rasionalisme Islam dengan serius. Mansour waktu itu berkesimpulan bahwa banyak orang di Indonesia yang beragama dengan pemahaman teologis yang keliru. Agama yang berkembang menjadi sesuatu yang dogmatis. Pemahaman Islam yang sekadar menerima agama dan wahyu sebagaimana adanya, akhirnya mengarah pada kejumudan berpikir, terutama di dalam menghadapi persoalan hidup sehari-hari. Mansour merasa tidak ada korelasi antara ajaran agama dengan persoalan yang tengah dihadapi manusia. Agama benar-benar menjadi setumpuk wahyu dan tata tertib yang ketat dan jauh berada di ketinggian langit. Bahkan, agama dapat menjadi alat bagi kekuasaan untuk melakukan penindasan dengan diam-diam. Pada fase itulah, Mansour menjadi seorang pemuda yang terpesona dan teguh meyakini pemikiran-pemikiran Mu’tazillah, aliran teologi rasional yang sangat terkenal dalam sejarah Islam.
Lulus dari IAIN, Mansour bekerja di Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Pengembangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), sebagai seorang petugas lapangan dan peneliti. Pada waktu itulah fikirannya terganggu oleh realitas yang ditemuinya di lapangan. Waktu itu, ia melakukan tugas pendampingan bagi kelompok masyarakat pengrajin di kawasan Sukabumi Udik, Jakarta Selatan. Di sana, ia menyaksikan bagaimana kelompok pengrajin itu telah bekerja keras dan rajin, barang-barang hasil kerajinan mereka pun cukup laku di pasaran, tetapi mereka tetap saja miskin. Inilah yang sangat mengganggu pikirannya, terus mengusik dan akhirnya membuat Mansour sibuk bertanya dan berdiskusi dengan orang-orang yang lebih dulu berada di LP3ES, antara lain, Tawang Alun, Dawam Rahardjo, Aswab Mahasin, dan Ismid Hadad. Teru(less)